| Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | Detail Pegawai YUSMAN |
| NIP | : | - |
TUGAS KEPALA SEKSI (KASI) PEMERITAHAN
- Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
FUNGSI KEPALA SEKSI (KASI) PEMERITAHAN
- Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.