| Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | Detail Pegawai ADETIA WASIANTI, S.Pd |
| NIP | : | - |
TUGAS KEPALA URUSAN (KAUR) KEUANGAN
- Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
FUNGSI KEPALA URUSAN (KAUR) KEUANGAN
- Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.