Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai WAHYU PRASETYA, S.Ds
NIP: -

TUGAS KEPALA URUSAN (KAUR) PERENCANAAN

  1. Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan

FUNGSI KEPALA URUSAN (KAUR) PERENCANAAN

  1. Mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.