| Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | Detail Pegawai WAHYU PRASETYA, S.Ds |
| NIP | : | - |
TUGAS KEPALA URUSAN (KAUR) PERENCANAAN
- Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan
FUNGSI KEPALA URUSAN (KAUR) PERENCANAAN
- Mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.